Youtube

Syekh Ali Jum'ah: Apakah Shalat Jamaah Harus di Masjid?

04 Oct 2020 09:25 WIB
1297
.
Syekh Ali Jum'ah: Apakah Shalat Jamaah Harus di Masjid?

Syekh Ali Jum'ah dalam salah satu pengajian pernah ditanya, "Apakah shalat jamaah wajib dilaksanakan di dalam masjid?"

Beliau menjelaskan bahwa shalat jamaah di dalam masjid, keutamaannya melebihi menunaikan shalat sendirian dengan selisih 25 derajat.

"Namun kemudian apa hubungan jamaah dengan shalat itu sendiri?" tanya Syekh Ali Jum'ah lebih lanjut.

Beliau lalu menerangkan bahwa dalam literatur fikih, hukum shalat jamaah itu bermacam-macam. Tidak sekadar sunnah muakkad seperti yang umumnya kita ketahui.

Ada ulama mengatakan bahwa jamaah termasuk salah satu rukun dalam shalat. Dia mengatakan bahwa jika ada orang shalat sendirian, maka shalatnya tidak berguna. Dia seperti meninggalkan satu rakaat atau satu sujud. "Berarti shalatnya batal," kata beliau menirukan pendapat ulama yang satu ini.

Kemudian ada ulama lain menyatakan bahwa jamaah terhitung sebagai fardhu dalam shalat. Barang siapa meninggalkan jamaah, maka shalatnya sah akan tetapi haram.

Ada lagi ulama (pendapat ketiga) menyebutkan bahwa jamaah merupakan fardhu kifayah. Bila demikian, maka jika dalam suatu daerah tidak ada orang yang berjamaah shalat fardhu, maka semua penduduk di daerah tersebut berdosa. Namun jika sudah ada yang melakukan, maka yang tidak melakukannya tidak mendapatkan dosa. "Selama masjid-masjid terbuka," tambah beliau.

Kemudian pendapat keempat mengatakan bahwa jamaah merupakan sunnah muakkad. Pendapat yang terakhir ini dinilai yang paling unggul menurut mayoritas ulama.

Selengkapnya, silakan simak paparan Syekh Ali Jum'ah tentang shalat jamaah dalam video yang telah diterjemahkan oleh Tim Youtube Sanad Media.

Mengenal Syekh Ali Jum’ah

Syekh Ali Jum’ah merupakan salah satu tokoh ulama sunni yang dimiliki Al-Azhar dan Mesir. Beliau pernah menjabat Mufti Besar Mesir periode 2003 – 2013.

Syekh Ali Jum’ah dilahirkan di Provinsi Bani Suwayf di Mesir pada tanggal 3 Maret 1951. Beliau menikah dan dikaruniai 3 orang puteri. Saat ini beliau tinggal bersama keluarganya di Kota 6 Oktober, Mesir. Riwayat pendidikan beliau dimulai dari S. 1 Universitas Ain Shams, Fakultas Ekonomi kemudian kemudian beliau mengulang jenjang sarjana S1 di Universitas Al-Azhar, Fakultas Dirasat Islamiyah.

Kemudian beliau melanjutkan kuliah, masuk Jurusan Syariah, S2 Universitas Al-Azhar, Fakultas Syariah wal Qonun, Jurusan Usul Fiqh (MA), S3 Universitas Al-Azhar, Fakultas Syariah wal Qonun, Jurusan Ushul Fiqh. Beliau mendapatkan gelar (Honoris Causa) dari Universitas Liverpool dan dari Universitas Malaya.

Redaksi
Redaksi / 439 Artikel

Sanad Media adalah sebuah media Islam yang berusaha menghubungkan antara literasi masa lalu, masa kini dan masa depan. Mengampanyekan gerakan pencerahan melalui slogan "membaca sebelum bicara". Kami hadir di website, youtube dan platform media sosial. 

Baca Juga

Pilihan Editor

Saksikan Video Menarik Berikut: